TVRINews, Maluku
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mempercepat implementasi pembayaran pajak berbasis digital sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, mengatakan pajak daerah menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung penerimaan PAD. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Juliana, digitalisasi pembayaran pajak merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses pemungutan sekaligus pengelolaan pajak daerah.
"Optimalisasi pemungutan pajak menjadi sebuah keharusan untuk meningkatkan penerimaan PAD," ujar Juliana, dikutip Jumat, 18 September 2026.
Ia menjelaskan, penerapan pembayaran pajak secara online juga merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dengan sistem digital, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah, cepat, transparan, aman, dan efisien. Masyarakat juga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada mekanisme pembayaran secara tunai.
Juliana menambahkan, digitalisasi pembayaran pajak tidak hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Digitalisasi pembayaran pajak diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan," katanya.
Pemkab Kepulauan Tanimbar berharap penerapan sistem pembayaran pajak secara digital dapat mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor pajak. Peningkatan penerimaan tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.










